Whistle blowing system Pemerintah Kabupaten Musi Rawas adalah system yang difungsikan untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut di Kabupaten Musirawas